03. P3I

Lahirnya PPPI
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia sejak tahun 2002 tepatnya pada tanggal 11 april tahun 2002 dengan berbadan hukum.di keluarkan oleh menteri yusril iza mahendra.namun pada tahun 2004 Partai pengusaha dan pekerja indonesia tidak ikut mengikuti pemilu 2004.dan p-ada tanggal 11 Nopmber 2007 kami baru membentuk DPD-DPC-PAC sesuai dengan Persyaratan Pemilu 2/3 Propinsi harus terselesaikan.maka P3I turut serta dalam Pemilu 2009.sesuai dengan Persyaratan KPU dan pada Tanggal 11 Paril Partai Pengusaha dan Pekerja dinyatakan Lolos Oleh Depkumham.secara administrasi.dengan Persyaratan KPU P3I dinyatakan Lolos oleh KPU serta lolos dengan Nomor Urut 3.dengan Modal 1 tahun maka P3I baru melaksanakan sebagai Partai yang harus turut serta Pemilu.(infokom)

P3I Adalah Solusi
Jakarta-Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Daniel Hutapea mengatakan bahwa lahirnya partai ini adalah untuk mengatasi perselisihan antara Pengusaha dan Pekerja Indonesia sehingga telah lahir solusi untuk mengatasi perberbedaan antara pengusaha dan pekerja
Karena selama ini antara pengusaha dan pekerja tidak ada payung hukum yang jelas.pengusaha dan pekerja menurutnya ibarat tali matang uang yang tak dapat di pisahkan,lahirnya partai ini adalah solusi yang di tunggu oleh 150 juta Pengusaha dan Pekerja untuk mencapai tujuan agar saling menguntungkan kedua duanya tidak ada yang di rugikan.Sehingga untuk para peengusaha dan pekerja akan sejahtera

Di katakanya dengan lahirnya partai ini maka nantinya para pengusaha dan pekerja yang akan mengatur upahnya sendiri bukan pemerintah.seperti di Negara cina, dimana para pengusaha dan pekerja yang mengatur Rumah tangganya sendiri.cina yang tidak terimbas krisis Global.itu bukti tidak seperti Negara lain yang ekonominya rontok dengan adanya Krisis Global.tegas Daniel

Agar Indonesia tidak akan terimbas krisis maka kita dapat menerapkan solusi ini akan mampu menata perekonomian bangsa ini.ia mengajak kepada seluruh Pengusaha dan Pekerja agar dapat sinerji sehingga akan mampu mencarikan solusi untuk kepentingan bersama.dengan demikian Partai Pengusaha dan Pekerja mempunyai lima solusi untuk memcahkah Permasalahan ini.
Solusi:
1.PPPI adalah solusi untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi khusunya masalah pengusaha dan pekeraja
2.Kemitraan Pengusaha dan Pekerja atau duduk bersama adalah ujud konsep industrial Pancasila sebagai upaya untuk memecahkan masalah masalah.
3.PPPI menetapkan sikap dasar P3I adalah menetapkan memposisikan kedudukan pengusaha dan pekerja setara
4.Dalam Posisi Kesetaraan maka terbangunlah hubungan kemitraan antara pengusaha dan pekerja dalam memecahkan masalah antara Pengusaha dan Pekerja.
5.dengan sikap dasar diatas P3I telah melaksanakan Prinsip Industrial Pancasila dalam Rangka memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Indonesia (infokom)

0 Comments:

 

Seputar Partai © 2008. Blogger Template by Blogger Tutorial