25. Partai Damai Sejahtera, Ringkasan Eksekutif

Pendirian PDS didasarkan pada makin meluasnya keprihatinan masyarakat Kristiani dalam kehidupan perpolitikan nasional dimana partai-partai yang ada dan wakil-wakil rakyat di Parlemen hampir dapat dikatakan tidak dapat diandalkan menjadi saluran aspirasi masyarakat dan atau saluran pemecahan masalah terkait dengan hal-hal dan hak-hak mendasar dalam kehidupan nasional seperti HAM (Hak Azasi Manusia), hak politik, hak ekonomi, hak hukum, hak beribadah, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesejahteraan dan hak-hak dasar lainnya.

Aspek-aspek pluralisme atau kebhinnekaan dan hak-hak dasar kelompok marjinal secara sistimatis dapat dikatakan menjadi terabaikan karena institusi formal :Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif seakan-akan tidak mampu lagi menghadapi kekuatan...

Baca selengkapnya disini...

0 Comments:

 

Seputar Partai © 2008. Blogger Template by Blogger Tutorial