32. PKD Indonesia, Sejarah

LATAR BELAKANG, IDEOLOGI, VISI & MISI, PROGRAM KERJA

PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA
Hadir Membawa:
“PERUBAHAN DAN HARAPAN BARU”

Latar Belakang
Gerakan reformasi di Tanah Air 1998-1999 telah menjadi monumen sejarah yang sangat menentukan perjalanan bangsa Indonesia ke depan. Berbagai dimensi kehidupan berbangsa, bernegara mengalami perubahan mendasar dan segenap produk kebijakan pemerintahan sebelumnya rontok tidak berdaya.

Di tengah keterpurukan ekonomi yang memicu krisis multi-dimensi, tatanan sosial kemasyarakatan dalam berbagai dimensi pun mengalami keretakan bahkan menuju kehancuran. Wajah kebangsaan Indonesia tampak begitu mengenaskan—sebuah situasi yang belum pernah terjadi dan tidak pernah diduga sebelumnya. Semangat etnisitas berdasarkan suku dan apalagi agama menjadi sangat dominan dalam praktek kehidupan bernegara dari pusat hingga ke daerah-daerah, sementara integrasi nasional menjadi taruhan terberat dalam semangat komunal yang semakin menggebu-gebu.

Masalah integritas pun tampak telah tersingkir dari kehidupan bernegara. Kebenaran tidak lagi menjadi pegangan. Banyak para pemegang otoritas terjerumus dalam dekadensi moral. Tidak ada lagi orang-orang dalam kepemimpinan otoritas negara yang bersikap seperti para founding fathers yang niat, pikiran dan perkataan mereka selaras dengan perbuatan, yakni berjuang demi rakyat, bangsa dan negara. Integritas yang begitu berkibar di awal berdirinya republik tersebut, seakan lenyap ditelan keserakahan, kemunafikan dan tunggang-langgangnya anak manusia dalam memperebutkan kekuasaan, kenikmatan dan kemegahan hidup.

Kita juga menyaksikan betapa minimnya upaya yang sungguh-sungguh dilakukan untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Akibatnya, alih-alih kemiskinan berkurang malah bertambah dengan kemiskinan baru dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang terpinggirkan atau termarginalkan. Tingginya angka kemiskinan menimbulkan akibat negatif bagi demokrasi. Rakyat yang terjerat kemiskinan cenderung apatis terhadap pemerintahan dan juga terhadap proses politik yang berlangsung. Sikap apatis ini pada akhirnya menyeret mereka pada pertimbangan-pertimbangan pragmatis. Tidak ada lagi pertimbangan idealis, misalnya, menentukan aliran politik atau memilih tokoh yang diperkirakan akan mau dan mampu mewujudkan kebaikan bersama. Dalam kondisi seperti ini, money politics menjadi cara yang ampuh bagi pemenangan seorang kontestan pemilu/pilkada. Inilah saat-saat di mana terjadi “demokrasi yang tersandera” oleh kekuatan uang. Pada saat-saat seperti itu, realitas terwujudnya demokrasi yang terkonsolidasi akan semakin menjauh (Toto Sugiarto: 2007).

Selain berdampak negatif bagi demokrasi, kemiskinan yang terus meningkat pada akhirnya berpotensi memperlebar jurang pemisah kaya-miskin sehingga ketimpangan sosial semakin tinggi. Dalam jangka panjang, ketimpangan sosial akan memunculkan kecemburuan sosial. Kondisi dimana kecemburuan sosial semakin memuncak rentan terhadap terjadinya letupan-letupan konflik horisontal. Hal ini terjadi karena semakin menguatnya politik identitas. Perbedaan kelas sosial, etnik, dan wilayah menjadi isu yang kian sensitif. Kecemburuan sosial yang disertai dengan menguatnya politik identitas ini pada akhirnya berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa sehingga keutuhan nasional pada gilirannya akan terancam juga.

Realitas keterpurukan dan ancaman itu tergambar jelas dan kasat mata. Ditambah lagi fakta adanya kekerasan, teror, hingga peledakan bom yang dengan gampang terjadi di area rekreasi publik hingga ke rumah-rumah ibadah tanpa bisa diantisipasi atau dihentikan oleh aparat negara. Aroma ketakutan menghantui suasana kehidupan warga dari kelompok minoritas dalam suku dan apalagi agama.

Sementara itu, sistem politik yang menyangga kekuasaan negara selama Orde Baru mengalami reposisi dan revitalisasi. Berbarengan dengan itu, muncul kebijakan multi-partai dalam kehidupan politik. Sejumlah partai politik yang berbasiskan masyarakat Katolik dan Kristen-Protestan muncul untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik dan pembangunan pasca reformasi.

Menyadari bahwa sinergi bersama sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan demi mencapai perubahan dan harapan baru yang lebih baik, maka, atas inisiatif Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO), dipertemukanlah semua elemen politik baik dari kalangan Katolik maupun Kristen-Protestan untuk secara bersama-sama menyikapi situasi sosial, politik, ekonomi yang terus berkembang di Tanah Air. Pertemuan awal berbagai elemen politik dari kalangan Katolik dan Kristen-Protestan itu diadakan di Wisma PGI, Jl. Teuku Umar, Jakarta Pusat. Dalam keprihatinan bersama terhadap situasi bangsa dan negara dan atas dasar semangat Cinta Kasih, semua elemen politik yang hadir saat itu sepakat dan bertekad untuk mengambil langkah ke depan secara bersama-sama.

Cita-cita bersama untuk perubahan dan harapan baru yang lebih baik terus mengalami kristalisasi dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. Lewat diskusi-diskusi yang intensif dan proses refleksi bersama untuk kepentingan bangsa dan negara semua pihak menyepakati untuk membangun koalisi antara partai-partai dari kalangan Katolik dan partai-partai dari kalangan Kristen-Protestan untuk bersatu dalam “satu partai koalisi” yang diberi nama Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKD Indonesia) guna mengikuti seluruh proses dan tahapan Pemilu 2009.

Karena itu Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKD Indonesia) hadir sebagai kristaliasi dari refleksi panjang terhadap proses politik dan perubahan yang menyertai tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perkembangan dan perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan sosial, politik, ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia pasca reformasi membutuhkan tatanan dan keseimbangan baru yang harus didukung oleh pilar-pilar utama pembangunan.

Begitu juga dalam desain pembangunan sistem politik. Kehidupan bangsa dan negara harus ditopang oleh keberadaan partai politik yang mampu merepresentasi atmosfer kehidupan masyarakat pada umumnya, guna menjaga keseimbangan dan kelanggengan sebuah bangunan sistem politik. Tanpa pilar partai politik yang menopang bangunan sistem politik yang demokratis, kita telah menyaksikan dalam sejarah di banyak negara, termasuk Indonesia, bahwa sering terjadi, demi kepentingan kekuasaan, penguasa cenderung patuh pada tuntutan satu kelompok masyarakat dan pada sisi lain mengabaikan hak-hak dasar warga negara lainnya.

Partai Kasih Demokrasi Indonesia merupakan bentuk partisipasi dan keterlibatan umat Katolik dan Kristen-Protestan di Indonesia dalam proses pembangunan bangsa yang sedang berjalan, kini dan di masa depan sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 atas dasar Cinta Kasih. Dalam visi dan misinya, PKD Indonesia meletakkan perjuangannya untuk membangun dan memperkuat tatanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kini dan di masa depan secara lebih demokratis, menghormati kemajemukan dan bersikap humanis. Dengan kata lain, untuk mencapai cita-cita perubahan dan harapan baru yang lebih baik, maka tolok ukur dalam kehidupan publik adalah penerapan nilai-nilai utama kebangsaan dan parameter proses pembangunan adalah tercapainya cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab bagi seluruh rakyat Indonesia.
***

Ideologi dan Platform Partai Kasih Demokrasi Indonesia:

Landasan Pijak Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKD Indonesia) dalam kehidupan politik sebagaimana digariskan dalam dokumen partai, sebagai berikut:

A. Asas:
Asas PKD Indonesia adalah Pancasila sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

B. Jiwa:
Nilai-nilai yang menjiwai kehidupan partai adalah Kristianitas yaitu gugusan nilai-nilai luhur Kristiani menjadi anima atau jiwa yang menghidupkan bagi setiap langkah perjalanan kehidupan partai. Dalam hal ini Cinta Kasih yang merupakan inti dari Kristianitas menjadi pedoman dan spirit kehidupan partai serta menjadi tuntunan dalam mengelola kehidupan publik.

C. Semangat:
PKD Indonesia sebagai sebuah partai koalisi dari pilar politik umat Kristen-Protestan dan Katolik di Indonesia dalam pengabdiannya terhadap bangsa dan negara mengedepankan semangat kebangsaan Indonesia yang majemuk tetapi tetap bersatu padu dengan elemen bangsa yang lain dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D. Sifat:
PKD Indonesia adalah partai yang bersifat mandiri dan terbuka untuk setiap elemen bangsa dari berbagai latar belakang adat, budaya, etnis, suku, agama dan golongan.

0 Comments:

 

Seputar Partai © 2008. Blogger Template by Blogger Tutorial